• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Warta Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
Semua Komputer Filsafat Agama Ilmu-ilmu Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Kesusastraan Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
  1. PERPUSTAKAAN SMP YASPORBI I
  2. Katalog
  3. Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pember...
THESIS
Repositori Kemendikdasmen
Kembali

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau

Pambudhi, Satria Tegar

Pasal 2 ayat (1) Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana mengatur larangan dan sanksi hukum tindak pidana perdagangan orang
berupa prostitusi.” Permasalahan penelitian ini yaitu: Pertama, bagaimanakah
pelaksanaan regulais tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Umum?; Kedua,
Apakah faktor yang menghambatnya?; Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi
hambatannya? Metode penelitiaannya mencakup: Pertama, menggunakan
penelitian hukum sosiologis; Kedua, lokasi penelitian Kepolisian Daerah Riau;
Ketiga, populasi dan sampel berasal dari narasumber – narasumber yang relevan
dengan penelitian ini; Keempat, sumber data adalah primer, sekunder dan tersier;
Kelima, teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara terstruktur dan
kajian pustaka; Keenam, analisis data yang digunakan analisis kualitatif dengan
menarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan
regulasi tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Umum belum terlaksana dengan
baik. Hal tersebut disebabkan oleh faktor-faktor penghambat yang berimbas masih
adanya kasus tindak pidana perdagangan orang berupa prostitusi online di wilayah
hukum Kepolisian Daerah Riau tahun 2021 dan 2023. Faktor yang menghambat
adalah: Faktor hukum, faktor aparat penegak hukum, faktor sarana/fasilitas, dan
faktor masyarakat. Upaya mengatasi hambatan tersbeut adalah: Pertama, hambatan
dari faktor hukum sebaiknya: pemerintah bersama DPRRI melakukan peninjuan
terhadap regulasi terkait belum diaturnya sanksi hukum terhadap PSK. Kedua,
hambatan dari faktor aparat penegak hukum sebaiknya: menambah anggota Unit
TPPO Ditreskrimum Polda Riau. Ketiga, hambatan dari faktor sarana/fasilitas
sebaiknya: Pemerintah daerah beserta kepolisian melaksanakan sosialisasi terkait
bijak menggunakan media sosial; menaikkan jumlah anggaran Ditreskrimum Polda
Riau; Dikjur anggota untuk meningkatkan kemampuan. Keempat, hambatan dari
faktor masyarakat sebaiknya: melakukan kerjasama dengan pihak hotel;
Pemerintah daerah memberikan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan; Dinas
Pendidikan setempat memberikan pendidikan paket C dengan persyaratan mudah;
Melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat terkait sanksi hukum Tindak
Pidana Perdagangan Orang; Melakukan penegakan hukum sesuai hukum yang
berlaku; Pemerintah memblokir aplikasi MeChat; sosialisasi hukum terhadap
masyarakat terkait regulasi tentang TPPO dan ITE; bergaya hidup sesuai
kemampuan.
Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Detail Information
Tahun
2024
Bahasa
id
Last Updated
2025-06-20T04:14:02Z
Subjects / Keywords
K Law (General) KZ Law of Nations
Akses Dokumen
Unduh PDF
Hak Cipta & Lisensi

Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.

Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.

PERPUSTAKAAN SMP YASPORBI I
PERPUSTAKAAN SMP YASPORBI I
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 2.151
Online: 2.151 Onsite: 0
Bulan ini 61.900
Online: 61.897 Onsite: 3
Total 115.222
Online: 110.433 Onsite: 4.789

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar