Pelaksanaan Pelunasan Terhutang Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Dermawan, Rifki Ihza
Penelitian ini berjudul Pelaksanaan Pelunasan Terhutang Wajib Pajak Bumi
dan Bangunan di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan. Penelitian ini di latar belakangi terdapat beberapa masalah
diantaranya belum tercapainya target dan realisasi pajak bumi dan bangunan yang
telah ditetapkan dikarenakan wajib pajak tidak tertib dan taat membayar pajak tepat
pada waktunya.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan
pelunasan terhutang wajib, apa faktor hambatan dalam pelaksanaan pelunasan
terhutang wajib pajak bumi dan bangunan dan juga apa saja upaya yang dilakukan
untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pelunasan terhutang wajib pajak
bumi dan bangunan di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru berdasarkan Pasal
13 Peraturan daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan?
Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Sumber data
terdiri atas data primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik pengumpulan
data menggunakan metode observasi, wawancara dan kajian kepustakaan. Dalam
penelitian ini data dianalisis secara kualitatif. Sedangkan dalam menarik
kesimpulannya penulis menerapkan metode berpikir induktif yaitu suatu pernyataan
atau dalil yang bersifat umum menjadi suatu pernyataan yang bersifat khusus.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan Pelunasan
Terhutang Wajib Pajak Di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru Berdasarkan
Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak
Bumi Dan Bangunan belum berjalan dengan maksimal. Adapun beberapa faktor
penghambat yaitu rendahnya kesadaran pihak wajib pajak dan pengetahuan wajib
pajak kemudian kurangnya jumlah petugas penagih pajak serta fasilitas operasional
yang mana sebagai upaya untuk mempermudah penagihan pihak Badan Pendapatan
Daerah Kota Pekanbaru berupaya melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada
wajib pajak kemudian dengan menambah sumber daya pelaksana penagihan pajak
terhutang serta penambahan sarana dan prasana operasional.
dan Bangunan di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan. Penelitian ini di latar belakangi terdapat beberapa masalah
diantaranya belum tercapainya target dan realisasi pajak bumi dan bangunan yang
telah ditetapkan dikarenakan wajib pajak tidak tertib dan taat membayar pajak tepat
pada waktunya.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan
pelunasan terhutang wajib, apa faktor hambatan dalam pelaksanaan pelunasan
terhutang wajib pajak bumi dan bangunan dan juga apa saja upaya yang dilakukan
untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pelunasan terhutang wajib pajak
bumi dan bangunan di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru berdasarkan Pasal
13 Peraturan daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan?
Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Sumber data
terdiri atas data primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik pengumpulan
data menggunakan metode observasi, wawancara dan kajian kepustakaan. Dalam
penelitian ini data dianalisis secara kualitatif. Sedangkan dalam menarik
kesimpulannya penulis menerapkan metode berpikir induktif yaitu suatu pernyataan
atau dalil yang bersifat umum menjadi suatu pernyataan yang bersifat khusus.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan Pelunasan
Terhutang Wajib Pajak Di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru Berdasarkan
Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak
Bumi Dan Bangunan belum berjalan dengan maksimal. Adapun beberapa faktor
penghambat yaitu rendahnya kesadaran pihak wajib pajak dan pengetahuan wajib
pajak kemudian kurangnya jumlah petugas penagih pajak serta fasilitas operasional
yang mana sebagai upaya untuk mempermudah penagihan pihak Badan Pendapatan
Daerah Kota Pekanbaru berupaya melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada
wajib pajak kemudian dengan menambah sumber daya pelaksana penagihan pajak
terhutang serta penambahan sarana dan prasana operasional.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-06-12T07:11:44Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah