Penyelesain Perselisihan Terkait Penetapan Tapal Batas Nagari Sialang Dan Nagari Durian Tinggi Kecamatan Kapur IX Kabupaten 50 Kota Berdasarkan Peraturan Bupati 50 Kota Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Nagari
Ramadhan, Riang
Batas desa adalah Batasan wilayah administrasi pemerintah antar desa yang
merupakan rangkaian titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat
berupa tanda alam seperti pegunungan/Sungai yang di tuangkan dalam bentuk peta.
Rumusan masalah yang di kemukakan adalah Bagaimana penyebab perselisihan
tapal batas Nagari Sialang dan Nagari Durian tinggi berdasarkan peraturan Bupati
50 Kota Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Nagari,
Bagaimana hambatan penyelesaian perselisihan terkait penetapan tapal batas
Nagari Sialang Dan Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten 50
Kota, Berdasarkan Peraturan Bupati 50 Kota No 13 Tahun 2022,Tentang Penetapan
Dan Penegasan Batas Nagari, Bagaimana upaya penyelesaian perselisihan terkait
penetapan tapal batas Nagari Sialang Dan Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur
IX, Kabupaten 50 Kota Berdasarkan Peraturan Bupati 50 Kota No 13 Tahun 2022
Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Nagari. Tujuan penelitian ini adalah
Pertama,Untuk mengatahui cara penyelesain Perselisihan tapal batas antara Nagari
Sialang dan Nagari Durian tinggi menurut Peraturan Bupati 50 Kota No 13 Tahun
2022,Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Nagari, Kedua, Untuk
mendeskripsikan faktor penghambat penyelesaian Perselisihan tapal batas antara
Nagari Sialang dan Nagari Durian tinggi menurut Peraturan Bupati 50 Kota No 13
Tahun 2022,Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Nagari, Ketiga, Untuk
menjelaskan upaya mengatasi penyelesaian Perselisihan tapal batas antara Nagari
Sialang dan Nagari Durian tinggi menurut Peraturan Bupati 50 Kota No 13 Tahun
2022,Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Nagari. Metode penelitian ini adalah
penelitian hukum sosiologis tentang Penyelesaian perselishan terkait penetapan
tapal batas Nagari Sialang Dan Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX ,
Kabupaten 50 Kota,Berdasarkan Peraturan Bupati 50 Kota tentang Penetapan dan
Penegasan Batas Nagari. Hasil penelitian diketahui bahwa penyebab terjadinya
perselisihan tapal batas antara nagari sialang dan nagari durian tinggi itu di
sebabkan oleh beberapa faktor yaitu: pertama faktor sejarah, yang penyebab
terjadinya perselisihan tapal batas kedua nagari tersebut, karena kedua nagari
tersebut sudah meyakini kalau tapal batas yang menurut sejarah itu adalah tapal
batas yang sebenarnya. Faktor yang ke dua yaitu faktor administrasi, karena kedua
nagari tidak mengakui kalau peta yang di atas kertas itu belum sesuai dengan peta
yang menurut Sejarah, faktor penghambat dalam penyelesain perselisihan antara
nagari sialang dan nagari durian tinggi yaitu, sudah banyak saksi yang paham dan
yang mengetahui sebenarnya tapal batas Nagari Sialang dan Nagari Durian Tinggi,
jadi akibat kurangnya informasi yang pasti. Jadi ini merupakan faktor penghambat
untuk penyelesain perselisihan tapal batas Nagari Sialang dan Nagari Durian
xiii
Tinggi. Upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan ini adalah dengan
konsiliasi, yang dimana pada tahun 2020, pernah di adakan perundingan antara
kedua belah pihak yaitu nagari sialang dan nagari durian tinggi, dari hasil
perundingan ini belum menemui solusi atau jalan keluar terkait permasalahan ini.
merupakan rangkaian titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat
berupa tanda alam seperti pegunungan/Sungai yang di tuangkan dalam bentuk peta.
Rumusan masalah yang di kemukakan adalah Bagaimana penyebab perselisihan
tapal batas Nagari Sialang dan Nagari Durian tinggi berdasarkan peraturan Bupati
50 Kota Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Nagari,
Bagaimana hambatan penyelesaian perselisihan terkait penetapan tapal batas
Nagari Sialang Dan Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten 50
Kota, Berdasarkan Peraturan Bupati 50 Kota No 13 Tahun 2022,Tentang Penetapan
Dan Penegasan Batas Nagari, Bagaimana upaya penyelesaian perselisihan terkait
penetapan tapal batas Nagari Sialang Dan Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur
IX, Kabupaten 50 Kota Berdasarkan Peraturan Bupati 50 Kota No 13 Tahun 2022
Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Nagari. Tujuan penelitian ini adalah
Pertama,Untuk mengatahui cara penyelesain Perselisihan tapal batas antara Nagari
Sialang dan Nagari Durian tinggi menurut Peraturan Bupati 50 Kota No 13 Tahun
2022,Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Nagari, Kedua, Untuk
mendeskripsikan faktor penghambat penyelesaian Perselisihan tapal batas antara
Nagari Sialang dan Nagari Durian tinggi menurut Peraturan Bupati 50 Kota No 13
Tahun 2022,Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Nagari, Ketiga, Untuk
menjelaskan upaya mengatasi penyelesaian Perselisihan tapal batas antara Nagari
Sialang dan Nagari Durian tinggi menurut Peraturan Bupati 50 Kota No 13 Tahun
2022,Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Nagari. Metode penelitian ini adalah
penelitian hukum sosiologis tentang Penyelesaian perselishan terkait penetapan
tapal batas Nagari Sialang Dan Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX ,
Kabupaten 50 Kota,Berdasarkan Peraturan Bupati 50 Kota tentang Penetapan dan
Penegasan Batas Nagari. Hasil penelitian diketahui bahwa penyebab terjadinya
perselisihan tapal batas antara nagari sialang dan nagari durian tinggi itu di
sebabkan oleh beberapa faktor yaitu: pertama faktor sejarah, yang penyebab
terjadinya perselisihan tapal batas kedua nagari tersebut, karena kedua nagari
tersebut sudah meyakini kalau tapal batas yang menurut sejarah itu adalah tapal
batas yang sebenarnya. Faktor yang ke dua yaitu faktor administrasi, karena kedua
nagari tidak mengakui kalau peta yang di atas kertas itu belum sesuai dengan peta
yang menurut Sejarah, faktor penghambat dalam penyelesain perselisihan antara
nagari sialang dan nagari durian tinggi yaitu, sudah banyak saksi yang paham dan
yang mengetahui sebenarnya tapal batas Nagari Sialang dan Nagari Durian Tinggi,
jadi akibat kurangnya informasi yang pasti. Jadi ini merupakan faktor penghambat
untuk penyelesain perselisihan tapal batas Nagari Sialang dan Nagari Durian
xiii
Tinggi. Upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan ini adalah dengan
konsiliasi, yang dimana pada tahun 2020, pernah di adakan perundingan antara
kedua belah pihak yaitu nagari sialang dan nagari durian tinggi, dari hasil
perundingan ini belum menemui solusi atau jalan keluar terkait permasalahan ini.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-06-12T07:08:44Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah