Penyelesaian Hak Mendapatkan Kompensasi Akibat Pemutusan Aliran Listrik Pt. Pln (Persero) Berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Pt. Pln (Persero) Di Kota Duri
Tanjung, Jefri Fernando
Penelitian ini diberi judul penyelesaian hak mendapatkan kompensasi akibat
pemutusan aliran listrik PT. PLN (Persero) berdasarkan Peraturan Menteri Energi
Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2019 tentang tingkat mutu pelayanan dan
biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT. PLN (Persero) di
Kota Duri. Penelitian ini di latar belakangi beberapa hambatan dalam
pelaksanaannya diantaranya masih ada terdapat apabila terdapat gangguan
penyediaan tenaga listrik konsumen tidak mendapatkan kompensasi sebagaimana
yang termuat di dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18
Tahun 2019. Permasalahan dalam penelitian ini adalah penyelesaian hak
mendapatkan kompensasi akibat pemutusan aliran listrik PT. PLN (Persero)
berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun
2019 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran
tenaga listrik oleh PT. PLN (Persero) di Kota Duri, faktor yang menjadi
penghambat yang timbul serta upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan
yang timbul tersebut. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penyelesaian hak
mendapatkan kompensasi akibat pemutusan aliran listrik PT. PLN (Persero)
berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun
2019 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran
tenaga listrik oleh PT. PLN (Persero) di Kota Duri. Metode yang dipergunakan
adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber data terdiri atas data primer, data
sekunder, dan data tertier dengan teknik pengumpulan data menggunakan
observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan. Data yang diperoleh akan
dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan dijelaskan dengan
dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah diperoleh. Dalam
menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan Metode berfikir induktif yaitu suatu
pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu pernyataan atau kasus
yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa belum berjalan
sebagaimana mestinya karena masih ada terdapat apabila terdapat gangguan
penyediaan tenaga listrik konsumen tidak mendapatkan kompensasi sebagaimana
yang termuat di dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18
Tahun 2019.. Hambatan yang timbul adalah gangguan ketenagalistrikan yang
sering terjadi sebenarnya banyak yang bukan menjadi tanggung jawab PT. PLN
(Persero) karena ada beberapa hambatan yang bukan merupakan kelalaian dari
PT. PLN (Persero) seperti, terdapat sambungan langsung penyaluran tenaga listrik
tanpa melalui alat pembatas dan pengukur (app), sehingga PT. PLN (Persero)
Rayon Duri tidak memberikan kompensasi dan ganti rugi apapun kepada
Pelanggan. Upaya dalam mengatasi hambatan yang terjadi adalah PT. PLN
(Persero) di Kota Duri bahwa PT. PLN (Persero) Rayon Duri akan
memprioritaskan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang
Peraturan Perundang-undangan dan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
(SPJBTL) agar masyarakat sebagai konsumen mengetahui dengan jelas apa yang
menjadi hak dan kewajibannya.
pemutusan aliran listrik PT. PLN (Persero) berdasarkan Peraturan Menteri Energi
Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2019 tentang tingkat mutu pelayanan dan
biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT. PLN (Persero) di
Kota Duri. Penelitian ini di latar belakangi beberapa hambatan dalam
pelaksanaannya diantaranya masih ada terdapat apabila terdapat gangguan
penyediaan tenaga listrik konsumen tidak mendapatkan kompensasi sebagaimana
yang termuat di dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18
Tahun 2019. Permasalahan dalam penelitian ini adalah penyelesaian hak
mendapatkan kompensasi akibat pemutusan aliran listrik PT. PLN (Persero)
berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun
2019 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran
tenaga listrik oleh PT. PLN (Persero) di Kota Duri, faktor yang menjadi
penghambat yang timbul serta upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan
yang timbul tersebut. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penyelesaian hak
mendapatkan kompensasi akibat pemutusan aliran listrik PT. PLN (Persero)
berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun
2019 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran
tenaga listrik oleh PT. PLN (Persero) di Kota Duri. Metode yang dipergunakan
adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber data terdiri atas data primer, data
sekunder, dan data tertier dengan teknik pengumpulan data menggunakan
observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan. Data yang diperoleh akan
dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan dijelaskan dengan
dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah diperoleh. Dalam
menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan Metode berfikir induktif yaitu suatu
pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu pernyataan atau kasus
yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa belum berjalan
sebagaimana mestinya karena masih ada terdapat apabila terdapat gangguan
penyediaan tenaga listrik konsumen tidak mendapatkan kompensasi sebagaimana
yang termuat di dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18
Tahun 2019.. Hambatan yang timbul adalah gangguan ketenagalistrikan yang
sering terjadi sebenarnya banyak yang bukan menjadi tanggung jawab PT. PLN
(Persero) karena ada beberapa hambatan yang bukan merupakan kelalaian dari
PT. PLN (Persero) seperti, terdapat sambungan langsung penyaluran tenaga listrik
tanpa melalui alat pembatas dan pengukur (app), sehingga PT. PLN (Persero)
Rayon Duri tidak memberikan kompensasi dan ganti rugi apapun kepada
Pelanggan. Upaya dalam mengatasi hambatan yang terjadi adalah PT. PLN
(Persero) di Kota Duri bahwa PT. PLN (Persero) Rayon Duri akan
memprioritaskan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang
Peraturan Perundang-undangan dan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
(SPJBTL) agar masyarakat sebagai konsumen mengetahui dengan jelas apa yang
menjadi hak dan kewajibannya.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-06T02:28:27Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah