Pelaksanaan Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual Dikecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Hak Dasar Anak
Junita, Putri Ayu
Permasalahan penelitian ini adalah : pertama, Bagaimana Pelaksanaan Pemulihan
Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai Kota
Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013
Tentang Perlindungan Hak Dasar Anak?. Kedua, Apakah hambatan Pelaksanaan
Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai
Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun
2013 Tentang Perlindungan Hak Dasar Anak?. Ketiga, Bagaimana upaya yang
dilakukan untuk mengatasi hambatan Pelaksanaan Pemulihan Psikologis
Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai Kota
Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013
Tentang Perlindungan Hak Dasar Anak?. Tujuan dari penelitian ini adalah :
pertama, Untuk menganalisis Pelaksanaan Pemulihan Psikologis Anak Korban
Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan
Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Hak Dasar
Anak. Kedua, Untuk mendeskripsikan hambatan Pelaksanaan Pemulihan
Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai Kota
Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013
Tentang Perlindungan Hak Dasar Anak. Ketiga, Untuk menjelaskan upaya yang
dilakukan untuk mengatasi hambatan Pelaksanaan Pemulihan Psikologis Anak
Korban Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Berdasarkan
Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perlindungan
Dasar Anak. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai
dengan jenisnya penelitian hukum sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah
kenyataan yang dilapangan sesuai belum berjalan dengan optimal. Hambatan
dalam Pelaksanaan Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual di
Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau
Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Hak Dasar Anak seksual yaitu
pendekatan dengan anak yang memiliki sifat malu dan pendiam, Anak yang tidak
memiliki harapan psikologis nya untuk pulih, tidak mendapatkan dukungan untuk
pulih dari lingkungannya, Kurangnya sarana dan prasarana. Sehingga
menghalangi dalam optimalnya pelaksanaan penanganan pemulihan psikologis
terhadap anak korban kekerasan seksual.
Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai Kota
Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013
Tentang Perlindungan Hak Dasar Anak?. Kedua, Apakah hambatan Pelaksanaan
Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai
Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun
2013 Tentang Perlindungan Hak Dasar Anak?. Ketiga, Bagaimana upaya yang
dilakukan untuk mengatasi hambatan Pelaksanaan Pemulihan Psikologis
Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai Kota
Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013
Tentang Perlindungan Hak Dasar Anak?. Tujuan dari penelitian ini adalah :
pertama, Untuk menganalisis Pelaksanaan Pemulihan Psikologis Anak Korban
Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan
Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Hak Dasar
Anak. Kedua, Untuk mendeskripsikan hambatan Pelaksanaan Pemulihan
Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai Kota
Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013
Tentang Perlindungan Hak Dasar Anak. Ketiga, Untuk menjelaskan upaya yang
dilakukan untuk mengatasi hambatan Pelaksanaan Pemulihan Psikologis Anak
Korban Kekerasan Seksual di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Berdasarkan
Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perlindungan
Dasar Anak. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai
dengan jenisnya penelitian hukum sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah
kenyataan yang dilapangan sesuai belum berjalan dengan optimal. Hambatan
dalam Pelaksanaan Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual di
Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau
Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Hak Dasar Anak seksual yaitu
pendekatan dengan anak yang memiliki sifat malu dan pendiam, Anak yang tidak
memiliki harapan psikologis nya untuk pulih, tidak mendapatkan dukungan untuk
pulih dari lingkungannya, Kurangnya sarana dan prasarana. Sehingga
menghalangi dalam optimalnya pelaksanaan penanganan pemulihan psikologis
terhadap anak korban kekerasan seksual.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-10T02:04:39Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah