Pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Pt Tengganau Mandiri Lestari Di Kawasan Suaka Marga Satwa Balai Raja Berdasarkan Undangundang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistem
Ambarwati, Linda
Penelitian ini berjudul Pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT Tengganau
Mandiri Lestari di dalam Kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Balai Raja di
Kabupaten Bengkalis berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati daan Ekositemnya, yang melatar belakangi
permasalahan ini adalah tetjadinya kerusakan terhadap keutuhan Kawasan Suaka
Margasatwa Balai Raja di Kabupaten Bengkalis, yang di akibatkan oeh adanya kegiatan
Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT Tengganau Mandiri Lestari di dalam Kawasan
Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Balai Raja tersebut. Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
PT.Tengganau MandiriLestari di dalam Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja di
Kabupaten Bengkalisberdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan bagaimanakah bentukbentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT Tengganau
Mandiri Lestari di dalam Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja di Kabupaten
Bengkalis berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap
pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawi PT Tengganau Mandiri Lestari di dalam
Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja di Kabupaten Bengkalis berdasarkan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya. Metode penelitian ini skrisi ini adalah menggunakan jenis penelitian
hukum sosiologis, dengan lokasi penelitiannya di Kabupaten Bengkalis dan adapunteknik
pengumpulan datanya dilakukan dengan cara observasi,wawan cara dan kajian Pustaka,
kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif serta disimpulkan dengan
menggunakan metode induktif. Kesimpulan pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa
Sawit PT Tengganau MandiriLestari di dalam Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai
Raja di Kabupaten Bengkalisberdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan bagaimanakah bentukbentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT Tengganau
Mandiri Lestari di dalam Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja di Kabupaten
Bengkalis berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Mandiri Lestari di dalam Kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Balai Raja di
Kabupaten Bengkalis berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati daan Ekositemnya, yang melatar belakangi
permasalahan ini adalah tetjadinya kerusakan terhadap keutuhan Kawasan Suaka
Margasatwa Balai Raja di Kabupaten Bengkalis, yang di akibatkan oeh adanya kegiatan
Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT Tengganau Mandiri Lestari di dalam Kawasan
Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Balai Raja tersebut. Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
PT.Tengganau MandiriLestari di dalam Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja di
Kabupaten Bengkalisberdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan bagaimanakah bentukbentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT Tengganau
Mandiri Lestari di dalam Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja di Kabupaten
Bengkalis berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap
pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawi PT Tengganau Mandiri Lestari di dalam
Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja di Kabupaten Bengkalis berdasarkan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya. Metode penelitian ini skrisi ini adalah menggunakan jenis penelitian
hukum sosiologis, dengan lokasi penelitiannya di Kabupaten Bengkalis dan adapunteknik
pengumpulan datanya dilakukan dengan cara observasi,wawan cara dan kajian Pustaka,
kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif serta disimpulkan dengan
menggunakan metode induktif. Kesimpulan pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa
Sawit PT Tengganau MandiriLestari di dalam Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai
Raja di Kabupaten Bengkalisberdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan bagaimanakah bentukbentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT Tengganau
Mandiri Lestari di dalam Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja di Kabupaten
Bengkalis berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-09T01:38:58Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah