Penerapan Hukum Secara Mediasi Penal Terhadap Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Korbannya Anak Di Kepolisian Resor Siak
Rizky, Muhammad
KDRT merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat khas yakni
dilakukan di dalam rumah, pelaku dan korban adalah anggota keluarga serta
sering kali dianggap bukan sebagai bentuk kekerasan. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2004 tentang Peghapusan Kekerasaan dalam Rumah Tangga memberikan
landasan hukum yang kuat yang menjadikan KDRT yang awalnya urusan rumah
tangga menjadi urusan negara.
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penerapan
Hukum Secara Mediasi Penal Terhadap Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga
Yang Korbannya Anak Di Kepolisian Resor Siak dan Bagaimana hambatan dalam
Penerapan Hukum Secara Mediasi Terhadap Kasus Kekerasan Dalam Rumah
Tangga Yang Korbannya Anak Di Kepolisian Resor Siak serta Bagaimana upaya
dalam mengatasi hambatan yang timbul pada Penerapan Hukum Secara Mediasi
Terhadap Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Korbannya Anak Di
Kepolisian Resor Siak.
Metode penelitian yaitu penelitian hukum sosiologis, lokasi instansi Kepolisian
Resor Siak yang beralamat Jl. Lintas Perawang – Km. 70, Dayun, Kabupaten
Siak, Riau, Pengumpulan data dengan tiga langkah yakni observasi, wawancara
dan kajian pustaka, pada analisa data digunakan metode purposive sampling.
Hasil dari penelitian ini sudah berjalan tetapi tidak maksimal sesuai yang
diharapkan, karena ditemukan hambatan antara tidak maunya korban mengadukan
kasus KDRT tersebut karena pada pelaku karena merasa ada hubungan dekat atau
emosional, Pemahaman dan kerja sama antar aparat penegak hukum masih kurang
sehingga sulit meyakinkan mereka untuk merekomendasikan kasus untuk
diselesaikan melalui mediasi penal
dilakukan di dalam rumah, pelaku dan korban adalah anggota keluarga serta
sering kali dianggap bukan sebagai bentuk kekerasan. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2004 tentang Peghapusan Kekerasaan dalam Rumah Tangga memberikan
landasan hukum yang kuat yang menjadikan KDRT yang awalnya urusan rumah
tangga menjadi urusan negara.
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penerapan
Hukum Secara Mediasi Penal Terhadap Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga
Yang Korbannya Anak Di Kepolisian Resor Siak dan Bagaimana hambatan dalam
Penerapan Hukum Secara Mediasi Terhadap Kasus Kekerasan Dalam Rumah
Tangga Yang Korbannya Anak Di Kepolisian Resor Siak serta Bagaimana upaya
dalam mengatasi hambatan yang timbul pada Penerapan Hukum Secara Mediasi
Terhadap Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Korbannya Anak Di
Kepolisian Resor Siak.
Metode penelitian yaitu penelitian hukum sosiologis, lokasi instansi Kepolisian
Resor Siak yang beralamat Jl. Lintas Perawang – Km. 70, Dayun, Kabupaten
Siak, Riau, Pengumpulan data dengan tiga langkah yakni observasi, wawancara
dan kajian pustaka, pada analisa data digunakan metode purposive sampling.
Hasil dari penelitian ini sudah berjalan tetapi tidak maksimal sesuai yang
diharapkan, karena ditemukan hambatan antara tidak maunya korban mengadukan
kasus KDRT tersebut karena pada pelaku karena merasa ada hubungan dekat atau
emosional, Pemahaman dan kerja sama antar aparat penegak hukum masih kurang
sehingga sulit meyakinkan mereka untuk merekomendasikan kasus untuk
diselesaikan melalui mediasi penal
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T03:51:15Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah