PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERJUALAN KORAN DI PERSIMPANGAN TRAFFIC LIGHT DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
DWITHA FEBY RAMADHANI, DWITHA
Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berjualan Koran di
Persimpangan Traffic Light di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Masalah utama dari skripsi
ini adalah mengenai tentang anak yang berjualan koran dan bagaimana
perlindungan yang harus diberikan oleh orang tua, keluarga, masyarakat, Negara
dan Pemerintah serta siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam pemenuhan
hak dan bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan hukum terhadap
anak yang berjualan koran. Rumusan masalah dari penelitian ini pertama,
Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berjualan Koran di
Persimpangan Traffic Light di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Kedua, Bagaimana
Hambatan Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berjualan Koran di
Persimpangan Traffic Light di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ketiga, Bagaimana Upaya
Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berjualan Koran di Persimpangan
Traffic Light di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 Tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana pandangan hukum Dinas Sosial terhadap perlindungan hukum oleh
orang tua, keluarga, masyarakat, Negara dan Pemerintah terhadap anak yang
berjualan koran. Jenis penelitian ini adalah sosiologis, yang membahas tentang
berlakunya hukum positif. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data
adalah menggunakan metode observasi, wawancara, dan kajian pustaka. Dengan
dilakukannya penelitian ini telah menjawab permasalahan yang dikemukakan di
atas, Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berjualan Koran di
Persimpangan Traffic Light di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, belum sepenuhnya
dilaksanakan. Hal ini terbukti dengan masih banyak anak-anak yang berjualan
koran di perempatan traffic light di Kota Pekanbaru. Hambatan Dinas Sosial
terhadap anak yang berjualan koran adalah disebabkan karena rendahnya
kesadaran orang tua, keluarga, masyarakat, Negara dan Pemerintah terhadap anak
yang berjualan koran. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan Dinas
Sosial terhadap anak yang berjualan koran adalah memberikan pelatihan-pelatihan
terhadap orang tua, melakukan pemberdayaan ekonomi keluarga anak berjualan
koran dalam hal pinjaman uang untuk modal usaha dengan perjanjian orang tua
siap untuk menarik anak-anak mereka dari jalanan. Untuk itu perlu perhatian dari
semua pihak, pihak Dinas Sosial, orang tua, keluarga, masyarakat, Negara, dan
Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan rutin turun kelapangan untuk
menertibkan anak yang berjualan koran.
Persimpangan Traffic Light di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Masalah utama dari skripsi
ini adalah mengenai tentang anak yang berjualan koran dan bagaimana
perlindungan yang harus diberikan oleh orang tua, keluarga, masyarakat, Negara
dan Pemerintah serta siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam pemenuhan
hak dan bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan hukum terhadap
anak yang berjualan koran. Rumusan masalah dari penelitian ini pertama,
Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berjualan Koran di
Persimpangan Traffic Light di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Kedua, Bagaimana
Hambatan Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berjualan Koran di
Persimpangan Traffic Light di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ketiga, Bagaimana Upaya
Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berjualan Koran di Persimpangan
Traffic Light di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 Tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana pandangan hukum Dinas Sosial terhadap perlindungan hukum oleh
orang tua, keluarga, masyarakat, Negara dan Pemerintah terhadap anak yang
berjualan koran. Jenis penelitian ini adalah sosiologis, yang membahas tentang
berlakunya hukum positif. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data
adalah menggunakan metode observasi, wawancara, dan kajian pustaka. Dengan
dilakukannya penelitian ini telah menjawab permasalahan yang dikemukakan di
atas, Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berjualan Koran di
Persimpangan Traffic Light di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, belum sepenuhnya
dilaksanakan. Hal ini terbukti dengan masih banyak anak-anak yang berjualan
koran di perempatan traffic light di Kota Pekanbaru. Hambatan Dinas Sosial
terhadap anak yang berjualan koran adalah disebabkan karena rendahnya
kesadaran orang tua, keluarga, masyarakat, Negara dan Pemerintah terhadap anak
yang berjualan koran. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan Dinas
Sosial terhadap anak yang berjualan koran adalah memberikan pelatihan-pelatihan
terhadap orang tua, melakukan pemberdayaan ekonomi keluarga anak berjualan
koran dalam hal pinjaman uang untuk modal usaha dengan perjanjian orang tua
siap untuk menarik anak-anak mereka dari jalanan. Untuk itu perlu perhatian dari
semua pihak, pihak Dinas Sosial, orang tua, keluarga, masyarakat, Negara, dan
Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan rutin turun kelapangan untuk
menertibkan anak yang berjualan koran.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T07:53:15Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah