Hasil ekskavasi situs Malangsari, Banyuwangi: data baru dolmen di Jawa Timur
Kasnowihardjo, Gunadi
Di Indonesia pada umumnya dan Jawa khususnya, selama ini diketahui bahwa dolmen banyak ditemukan di Jawa Timur, yaitu di Bondowoso dan Besuki. Akhir-akhir ini diketahui bahwa dolmen ditemukan pula di daerah Kabupaten Banyuwangi. Salah satu monumen dari tradisi megalitik ini ditemukan di kawasan PT. Perkebunan Nusantara XII Malangsari, Banyuwangi, Jawa Timur. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat diperkirakan bahwa kawasan Perkebunan Malangsari merupakan situs kubur dolmen. Secara fisik, konstruksi dolmen–dolmen di kawasan ini hanya sedikit mengalami gangguan karena tertimbun tanah antara 50 – 60 cm dan tertutup kebun kopi milik PT. Perkebunan Nusantara XII. Namun, rupanya sebagian dari dolmen tersebut telah digali oleh masyarakat yang bertujuan mencari harta karun. Mereka mampu membuka kubur dolmen cukup dengan membuka sebuah batu tanpa membongkar konstruksinya. Dolmen temuan hasil ekskavasi di Petak D 55 Blok Sidomaju, Afdeling Mulyosari, Malangsari, secara fisik dan konstruksi masih terlihat utuh, tetapi baik sisa rangka manusia maupun artefak bekal kuburnya tidak ditemukan. Keadaan semacam ini menunjukkan kemungkinan bahwa dolmen ini pernah dibuka. Luasnya areal sebaran serta belum dilakukannya penelitian secara menyeluruh, menjadikan dolmen Malangsari sebagai objek baru yang sangat menarik untuk diteliti lebih lanjut. Kelak di kemudian hari objek baru ini penting untuk dikaji baik bagi perkembangan penelitian arkeologi, maupun untuk kepentingan pengelolaan sumberdaya arkeologi di Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Balai Arkeologi Yogyakarta
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-01-17T02:40:48Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah