Bantuan Pengembangan SMK Pertanian Pendukung Ketahanan Pangan
Bakrun, M
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11/D/BP/2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pengembangan SMK Pertanian Pendukung Ketahanan Pangan tahun 2018.
Upaya meningkatkan produktivitas pangan dalam negeri salah satunya dilakukan dengan meningkatkan Teknologi dan Sumber Daya Manusia Pertanian. Peningkatan Teknologi dan Sumber Daya Manusia yang diupayakan bukan hanya dari sisi jumlah tetapi juga kualitas, sangat menentukan keberhasilan Indonesia dalam mencapai ketahanan pangan.
Dengan terwujudnya dukungan, perhatian dan kerjasama yang baik dari Pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi/UPTD Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, diharapkan rencana Pengembangan SMK Pertanian Pendukung Ketahanan Pangan akan dapat direalisasikan dan masyarakat khususnya peserta didik akan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya.
Untuk mewujudkan Ketahanan Pangan diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian yang profesional, kreatif, inovatif, kredibel, dan berwawasan global.
Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2018 melalui DIPA Satker Direktorat Pembinaan SMK telah dialokasikan dana bantuan Pengembangan SMK Pertanian Pendukung Ketahanan Pangan sebanyak 160 (seratus) paket guna mewujudkan SMK yang dapat dijadikan sebagai rujukan bagi SMK disekitarnya dalam mempercepat terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Upaya meningkatkan produktivitas pangan dalam negeri salah satunya dilakukan dengan meningkatkan Teknologi dan Sumber Daya Manusia Pertanian. Peningkatan Teknologi dan Sumber Daya Manusia yang diupayakan bukan hanya dari sisi jumlah tetapi juga kualitas, sangat menentukan keberhasilan Indonesia dalam mencapai ketahanan pangan.
Dengan terwujudnya dukungan, perhatian dan kerjasama yang baik dari Pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi/UPTD Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, diharapkan rencana Pengembangan SMK Pertanian Pendukung Ketahanan Pangan akan dapat direalisasikan dan masyarakat khususnya peserta didik akan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya.
Untuk mewujudkan Ketahanan Pangan diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian yang profesional, kreatif, inovatif, kredibel, dan berwawasan global.
Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2018 melalui DIPA Satker Direktorat Pembinaan SMK telah dialokasikan dana bantuan Pengembangan SMK Pertanian Pendukung Ketahanan Pangan sebanyak 160 (seratus) paket guna mewujudkan SMK yang dapat dijadikan sebagai rujukan bagi SMK disekitarnya dalam mempercepat terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-01-11T02:11:36Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah