Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan seni budaya seni teater SMA kelompok kompetensi e: tata suara dan tata cahaya
Erimurti, Kuntari; Arisona, Nanang
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan Seni Budaya Seni Teater SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter Kelompok Kompetensi E ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi pedagogi berisi: Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran (pedagogi) meliputi Konsep Pendidikan Abad 21, Konsep Dasar TIK, dan Penerapan TIK dalam Pembelajaran. Kompetensi profesional berisi: Tata Suara dan Tata Cahaya, Suara dan Tata Cahaya, Menata Suara dan Menata Cahaya.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-09-12T07:37:20Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah