Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan: seni budaya seni musik SMA kelompok kompetensi D
Winarto, Winarto; Rahmanto, Tri Widi
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan Seni Budaya Seni Musik SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter. Kelompok Kompetensi D ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. kompetensi pedagogi dalam bidang pembelajaran yang mendidik berisi materi: Pengembangan Pembalajaran yang Mendidik, Tujuan Pembelajaran yang Mendidik dan Prinsip Pembelajaran yang Mendidik. Untuk Kompetensi profesional meliputi materi: Mengenal alat musik petik gitar dan bas yang meliputi: gitar akustik, gitar elektrik, gitar skutik dan bass. Sedangkan Teknik memainkan alat musik gitar meliputi: teknik menyetem bass dan teknik memainkan bass.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan: PPPPTK Seni dan Budaya
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-11-07T03:37:40Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah