Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan: seni budaya seni musik SMA kelompok kompetensi I
Setyacipta, Bambang; Mujidah, Hanna Sri
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan Seni Budaya Seni Musik SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter Kelompok Kompetensi I ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi pedagogi berisi: memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran (pedagogi) meliputi menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar, mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan, menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Kompetensi profesional berisi: arensemen ansambel meliputi akor pokok dan akor pembalikan, dan praktek ansambel, meliputi ansambel dan aransemen dan aransemen ansambel campuran meliputi melodi dan ritme.
Detail Information
- Publisher
- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan: PPPPTK Seni dan Budaya
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-11-06T05:52:50Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah