Model PKH perempuan melalui seni budaya lokal
Saputro, Waluyo; Rukmana, Edi; Rahmawati, Ami; Khoirunnisaa, Aisyah
Pemberdayaan perempuan telah menjadi isu penting di dalam proeses pembangunan. Berbagai inisatif, mekanisme dan program diluncurkan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan perempuan. Diantaranya adalah program pendidikan kecakapan hidup (PKH) bagi perempuan melalui seni budaya lokal. Model ini ditujukan untuk memberikan panduan penyelenggaraan program pendidikan kecakapan hidup perempuan melalui seni budaya local, dengan menerapkan strategi “Pitik Walik Jambul” (Pilih titik-titik bersama wali/pengampu jangan sampai bubar sebelum lulus). Langkah yang diterapkan adalah: (a) Pilih titik-titik yang potensial mendukung pelaksanaan program terkait dengan: lokasi, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta jenis keterampilan yang sesuai dengan budaya lokal;(b) Bersama wali/pengampu serta peserta didik menentukan jenis keterampilan, ide dan gagasan serta perancangan perangkat pembelajaran; (c) Jangan sampai bubar artinya menjaga komitmen dari semua pihak untuk tetap teguh mmeraih tujuan program; (d) Sampai lulus dimaknai sebagai hasil evaluasi perkembangan peserta didik sampai selesai mengikuti program dan menguasai kompetensi yang disyaratkan. Indikator keberhasilan model ditandai penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta
memperoleh peningkatan pendapatan dari seni budaya
lokal yang dipelajari; serta tercapainya indikator
pemberdayaan perempuan yang meliputi: 1) Akses, dalam
arti kesamaan hak dalam mengakses sumber daya-sumber
daya produktif di dalam lingkungan; 2) Partisipasi, yaitu
keikutsertaan dalam mendayagunakan aset atau sumber
daya yang terbatas tersebut; 3) Kontrol, yaitu bahwa lelaki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk
melakukan kontrol atas pemanfaatan sumber daya-sumber
daya tersebut; 4) Manfaat, yaitu bahwa lelaki dan perempuan harus sama-sama menikmati hasil-hasil pemanfaatan sumber daya atau pembangunan secara bersama dan setara.
memperoleh peningkatan pendapatan dari seni budaya
lokal yang dipelajari; serta tercapainya indikator
pemberdayaan perempuan yang meliputi: 1) Akses, dalam
arti kesamaan hak dalam mengakses sumber daya-sumber
daya produktif di dalam lingkungan; 2) Partisipasi, yaitu
keikutsertaan dalam mendayagunakan aset atau sumber
daya yang terbatas tersebut; 3) Kontrol, yaitu bahwa lelaki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk
melakukan kontrol atas pemanfaatan sumber daya-sumber
daya tersebut; 4) Manfaat, yaitu bahwa lelaki dan perempuan harus sama-sama menikmati hasil-hasil pemanfaatan sumber daya atau pembangunan secara bersama dan setara.
Detail Information
- Publisher
- PP-Paud dan Dikmas Jawa Barat
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-09-18T03:02:28Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah