Bantuan penyelenggaraan uji kompetensi bagi peserta didik kursus dan pelatihan
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Mas
Juknis ini menjadi acuan bagi pengelola program bantuan biaya uji kompetensi, Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK), lembaga penyelenggara program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK), dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) dalam mengelola dan memanfaatkan bantuan biaya uji kompetensi. Kami mengucapkan terima kasih kepada para penyusun yang telah mencurahkan pikiran, waktu dan tenaganya, sehingga petunjuk teknis ini siap untuk digunakan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini
- Tahun
- 2016
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2017-02-22T01:33:46Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah