Jendela Pendidikan dan Kebudayaan: media Komunikasi dan Inspirasi XXI/Maret 2018
Santoso, Ari; Budiyono, Luluk; Salpiati, Emi; Ambarini, Ratih; Maulipaksi, Desliana; Bahari, Agi; Retnawati, Dwi; Putri, Ryka Hapsari; Uly, Rona; Sari, Prima; anugrahmawaty, Denty
KEKERASAN
yang menimpa guru hingga
mengakibatkan meninggal dunia pada Februari
2018 yang lalu menjadi berita yang mengejutkan
banyak pihak. Guru yang seharusnya menjadi sosok
yang dihormati justru berakhir tragis di tangan
peserta didiknya sendiri. Belum reda pemberitaan
mengenai peristiwa tersebut, masyarakat kembali
dikejutkan dengan kasus kekerasan yang menimpa
kepala sekolah. Kali ini pelaku kekerasan adalah
orang tua siswa.
Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dalam melindungi guru sebenarnya
telah diatur dalam sejumlah peraturan perundang-
undangan. Sebut saja Undang-Undang (UU)
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2017 tentang Perubahan PP Nomor 74
Tahun 2008 tentang Guru, Peraturan Mendikbud
Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan
Satuan Pendidikan, serta Peraturan Mendikbud
Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
yang menimpa guru hingga
mengakibatkan meninggal dunia pada Februari
2018 yang lalu menjadi berita yang mengejutkan
banyak pihak. Guru yang seharusnya menjadi sosok
yang dihormati justru berakhir tragis di tangan
peserta didiknya sendiri. Belum reda pemberitaan
mengenai peristiwa tersebut, masyarakat kembali
dikejutkan dengan kasus kekerasan yang menimpa
kepala sekolah. Kali ini pelaku kekerasan adalah
orang tua siswa.
Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dalam melindungi guru sebenarnya
telah diatur dalam sejumlah peraturan perundang-
undangan. Sebut saja Undang-Undang (UU)
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2017 tentang Perubahan PP Nomor 74
Tahun 2008 tentang Guru, Peraturan Mendikbud
Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan
Satuan Pendidikan, serta Peraturan Mendikbud
Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Detail Information
- Publisher
- Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-10-22T07:26:29Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah