Modul pelatihan guru mata pelajaran ppkn smp kelompok kompetensi e (nilai-nilai dalam ppkn smp, penerapan saintifik, penilaian, dan pelaksanaan ptk)
Supandi, Supandi; Adipurnomo, H. Haryono; Tri Wulandari, Rahma; Nur Insani, Magfirotun; Malady, Gatot; Al Hakim, Suparlan; Untari, Sri; Al Atok, A. Rosyid; Awaliyah, Siti; Zahrok, Murthofiatis
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan wajib melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan agar dapat melaksanakan tugas profesionalnya. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilaksanakan sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.
Detail Information
- Publisher
- PPPPTK Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-04-16T07:27:47Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah