Identifikasi strategi adaptasi komunitas Indonesia dinegeri sembilan, Malaysia
Effendi, Nursyirwan; Sudiono, Sudiono; Tioria, Elizabeth; Suryani, Sri
Ketika beberapa karya budaya bangsa Indonesia tampil di negara-negara lain, timbul kekhawatiran bahwa karya-karya budaya tersebut nantinya akan diakui oleh negara yang bersangkutan. Sebetulnya rasa khawatir akan terjadinya kondisi seperti itu tidak perlu diperdebatkan, jika kita memahami dan cermat akan latar belakang sejarah dan kebudayaan dari karya-karya budaya yang merupakan warisan budaya bangsa, hingga bisa berada di negara lain. Proses migrasi kelompok-kelompok masyarakat ke berbagai belahan dunia telah berlangsung lama, sehingga tidak mengherankan jika di berbagai benua atau negara ditemukan beragam komunitas suku bangsa yang telah menetap turun temurur, serta tetap menjalankan tradisi seperti yang dilakukan di wilayah asalnya. Hal inilah yang menarik perhatian untuk dikaji lebih lanjut. Mengingat kondisi tersebut, sudah selayaknya komunitas- komunitas masyarakat Indonesia di negara-negara lain patut memperoleh perhatian, terutama dari pemerintah RI yang merupakan negara asal mereka maupun dari pemerintah negara setempat. Wujud perhatian yang diberikan dapat berupa kebijakan perlindungan serta kesamaan hak dan kewajiban, agar mereka dapat mengekspresikan kebudayaan dengan bebas dan terarah. Begitu pula diharapkan mereka dapat menjadi pembaharu atau agen perubahan (agent of change) bagi pengembangan dan pemanfaatan budaya Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film, Direktorat Tradisi
- Tahun
- 2011
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-10-17T00:45:34Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah