Naskah akademik bahan rancangan peraturan pemerintah tentang pendidikan luar sekolah
Badan Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Dan Kebudayaan, Badan Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Dan Kebudayaan
Kebijaksanaan dasar pengelolaan pendidikan luar sekolah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Semua instansi pemerintah, organisasi masyarakat, industri perusahaan dapat menyelenggarakan pendidikan luar sekolah, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Penyelenggaraan pendidikan luar sekolah di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,misalnya program Kejar Paket A, program Kejar Usaha, kursus-kursus keterampilan yang di selenggarakan oleh masyarakat, serta program pendidikan keluarga sejahtera, dan program pendidikan perluasan wawasan.
Pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga lain di luar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,baik pemerintah maupun swasta pengelolaannya di bawah tanggung jawab penyelenggaraanya masing-masing berpedoman pada kebijaksanaan dasar yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengelolaan pendidikan luar sekolah di daerah menjadi tanggung jawab Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang kebijaksanaannya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyelenggaraan pendidikan luar sekolah di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,misalnya program Kejar Paket A, program Kejar Usaha, kursus-kursus keterampilan yang di selenggarakan oleh masyarakat, serta program pendidikan keluarga sejahtera, dan program pendidikan perluasan wawasan.
Pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga lain di luar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,baik pemerintah maupun swasta pengelolaannya di bawah tanggung jawab penyelenggaraanya masing-masing berpedoman pada kebijaksanaan dasar yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengelolaan pendidikan luar sekolah di daerah menjadi tanggung jawab Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang kebijaksanaannya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Detail Information
- Publisher
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1985
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-03-14T03:54:03Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah