Keragaman perhiasan asean = the diversity of asean jewelry
Suhartini, Suhartini; dkk, dkk
Brosur "Keragaman Perhiasan ASEAN" sebagai pelengkap pameran koleksi Museum Nasional, merupakan suatu usaha untuk memperkenalkan kekayaan kebudayaan Indonesia dan negara
ASEAN lainnya, dalam wujud perhiasan.
Perhiasan ternyata mempunyai arti yang sangat luas, tidak hanya terbatas pada emas berlian sebagai pelengkap busana para wanita. Secara luas perhiasan diartikan semua hasil seni yang dikenakan pada bagian tubuh seseorang mulai dari rambut sampai jari kaki.
Kenyataan menunjukkan, bahwa sejak zaman prasejarah, bangsa Indonesia dan negara ASEAN lainnya telah menghasilkan dan mengenakan perhiasan yang terbuat dari bermacam-macam bahan. Demikian pula bentuk dan corak seni yang memperlihatkan ciri khas kedaerahan ataupun ciri pengaruh bangsa lainnya memperkaya kebudayaan bangsa ASEAN. Perhiasan dikenakan seseorang untuk berbagai fungsi pula.
ASEAN lainnya, dalam wujud perhiasan.
Perhiasan ternyata mempunyai arti yang sangat luas, tidak hanya terbatas pada emas berlian sebagai pelengkap busana para wanita. Secara luas perhiasan diartikan semua hasil seni yang dikenakan pada bagian tubuh seseorang mulai dari rambut sampai jari kaki.
Kenyataan menunjukkan, bahwa sejak zaman prasejarah, bangsa Indonesia dan negara ASEAN lainnya telah menghasilkan dan mengenakan perhiasan yang terbuat dari bermacam-macam bahan. Demikian pula bentuk dan corak seni yang memperlihatkan ciri khas kedaerahan ataupun ciri pengaruh bangsa lainnya memperkaya kebudayaan bangsa ASEAN. Perhiasan dikenakan seseorang untuk berbagai fungsi pula.
Detail Information
- Publisher
- Proyek Pengembangan Permuseuman Nasional
- Tahun
- 1988
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-16T05:49:09Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah