Adat istiadat Kalimantan Barat: adat dan upacara perkawinan
Mar'a, Mohammad
Sebagai dasar umum dalam penelitian ini, penulis tetap berpegang pada pengertian adat istiadat yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/0/75 tahun 1975, yaitu sistem ekonomi dan pencaharian hidup, sistem teknologi, sistem religi atau kepercayaan yang hidup dalam masyarakat atau kebudayaan yang turun temurun sampai sekarang pada suku bangsa yang mendiami daerah penelitian, dalam hal ini suku Melayu dan suku Dayak Kalimantan Barat.Secara generalisasi sistem-sistem ini telah dituliskan dalam laporan penelitian aspek Adat Istiadat Kalimantan Barat tahun 1977/1978. Penelitian kali ini mengkhususkan diri pada sistem kemasyarakatan, sub sistem alur hidup (life cycle) bagian adat dan upacara perkawinan.
Detail Information
- Publisher
- Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1993
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-15T04:55:49Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah