Laporan pemugaran peninggalan sejarah dan purbakala Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Tjut Nyak Kusmiati, dkk
Garis-garis Besar Haluan Negara antara lain menetapkan bahwa Tradisi dan Peninggalan Sejarah yang mempunyai nilai perjuangan bangsa, kebanggaan serta kemanfaatan nasional perlu dipelihara. Pemugaran peninggalan sejarah dan purbakala adalah salah satu upaya pelestarian warisan budaya termaksud. Bangunan purbakala atau bersejarah yang terancam kerusakan bahkan kemusnahan sejauh mungkin dikembalikan dalam bentuk aslinya-dan diusahakan dapat bertahan selama mungkin, sesuai dengan ketentuan Ilmu Arkeologi dan peraturan cagar budaya yang berlaku. Kegiatan pemugaran ini dimungkinkan oleh besarnya perhatian Pemerintah beserta anggaran yang semakin meningkat khususnya anggaran pembangunan.
Untuk menyebar luaskan pengertian atas usaha-usaha pemugaran peninggalan sejarah dan purbakala sekaligus sebagai pertanggungan jawab atas usaha dan basil pemugaran itu sendiri maka Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Proyek Pemugaran dan Pemeliharaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala menerbitkan laporan pemugaran ini.
Untuk menyebar luaskan pengertian atas usaha-usaha pemugaran peninggalan sejarah dan purbakala sekaligus sebagai pertanggungan jawab atas usaha dan basil pemugaran itu sendiri maka Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Proyek Pemugaran dan Pemeliharaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala menerbitkan laporan pemugaran ini.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala
- Tahun
- 1982
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-01T04:58:42Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah