Panduan opsi sarana CTPS
Khamim, Khamin; Wahyuningsih, Sri; Tafiati, Heli; Hadinata, Odo; Masdiyanto, Agus; Sumanta, Sumanta; Zainuddin, Andi; Sandi, Fadri Ari; Fitri, Nuril Farikha; Azrul, Azrul; Hendraman, Reza; Ardhiani, Aline; Niska, Saniya; Munajat, Rigil; Karyaci, Kuwat
PHBS yang dapat dilakukan di satuan pendidikan banyak sekali jenisnya. Salah satunya
adalah Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
diakui secara global sebagai salah satu perilaku kebersihan yang paling mendasar dengan
dampak kesehatan yang besar. Terlebih saat terjadi kondisi kritis seperti pandemi atau
munculnya wabah penyakit menular misalnya: Diare, Cacingan, Flu Burung, dan Corona
(Covid-19), CTPS merupakan salah satu upaya mendasar dalam mencegah penyebaran
penyakit tersebut.
Melalui tersusunnya pedoman ini, semoga menjadi salah satu upaya kita dalam
meningkatkan kesadaran khusunya peserta didik dalam PHBS, umumnya warga sekolah
dan masyarakat sekitar sekolah.
adalah Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
diakui secara global sebagai salah satu perilaku kebersihan yang paling mendasar dengan
dampak kesehatan yang besar. Terlebih saat terjadi kondisi kritis seperti pandemi atau
munculnya wabah penyakit menular misalnya: Diare, Cacingan, Flu Burung, dan Corona
(Covid-19), CTPS merupakan salah satu upaya mendasar dalam mencegah penyebaran
penyakit tersebut.
Melalui tersusunnya pedoman ini, semoga menjadi salah satu upaya kita dalam
meningkatkan kesadaran khusunya peserta didik dalam PHBS, umumnya warga sekolah
dan masyarakat sekitar sekolah.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-11-19T07:45:19Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah