Panduan pembelajaran fase kenormalan baru
Kemendikbud, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Pembelajaran Kenormalan Baru diantaranya memiliki beberapa ketentuan pelaksanaan diantranya dilaksakan di sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan, dilaksanakan secara jarak jauh, dengen menggunakan berbagai macan sumber belajar baik digital maupun non digital, dan menggabungkan dari kedua ketentuan awal tersebut.
Selain itu, pada pembelajaran fase kenormalan baru juga terdapat beberapa metode pembelajaran jarak jauh dan RPP yang sesuai dengan fase kenormalan baru, dapat dilihat pada Panduan Pembelajaran Fase Kenormalan Baru.
Selain itu, pada pembelajaran fase kenormalan baru juga terdapat beberapa metode pembelajaran jarak jauh dan RPP yang sesuai dengan fase kenormalan baru, dapat dilihat pada Panduan Pembelajaran Fase Kenormalan Baru.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-06-26T00:55:56Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah