Model PAUD inklusi 2014
Kemendikbud, BP-PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan
Pendidikan inklusi adalah suatu strategi untuk memperbaiki sistem pendidikan melalui perubahan kebijakan dan pelaksanaan yang eksklusif. Pendidikan inklusi yang berfokus pada peminimalan dan penghilangan berbagai hambatan terhadap akses, partisipasi dan belajar bagi semua anak, terutama bagi mereka yang secara sosial terdiskriminasikan sebagai akibat kecacatan dan kelainannya Pendidikan inklusi melihat perbedaan individu bukan suatu masalah, namun lebih pada kesempatan untuk memperkaya pembelajaran bagi semua anak. Pendidikan Inklusi melaksanakan hak setiap anak untuk tidak terdiskriminasikan secara hukum sebagaimana tercantum dalam konvensi PBB (UNCRC) tentang hak anak. Pendidikan inklusi menghendaki sistem pendidikan dan sekolah lebih menjadikan anak sebagai pusat dari pembelajaran fleksibel dan dapat menerima perbedaan karakteristik dan latar belakang setiap anak untuk hidup bersama.
Pendidikan inklusi merupakan suatu pendekatan pendidikan yang inovatif untuk memperluas akses pendidikan bagi semua anak berkebutuhan khusus termasuk anak berkebutuhan khusus. Dalam konteks yang lebih luas, pendidikan inklusi juga dapat dimaknai sebagi satu bentuk reformasi pendidikan yang menekankan sikap anti diskriminasi, perjuangan persamaan hak dan kesempatan, keadilan, dan perluasan akses pendidikan bagi semua, peningkatan mutu pendidikan, upaya strategis dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun, serta upaya merubah sikap masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus.
Tujuan umum pengembangan program pembelajaran PAUD Inklusi ini adalah Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Adapun tujuan khusus dari pengembangan program pembelajaran PAUD Inklusi ini diantaranya mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, hak anak dan tidak diskriminatif bagi semua anak yang berkelainan, mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh anak ABK dengan dididik bersama-sama anak lainnya, serta pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus dengan menerima perbedaan karakteristik masing-masing anak.
Pendidikan inklusi merupakan suatu pendekatan pendidikan yang inovatif untuk memperluas akses pendidikan bagi semua anak berkebutuhan khusus termasuk anak berkebutuhan khusus. Dalam konteks yang lebih luas, pendidikan inklusi juga dapat dimaknai sebagi satu bentuk reformasi pendidikan yang menekankan sikap anti diskriminasi, perjuangan persamaan hak dan kesempatan, keadilan, dan perluasan akses pendidikan bagi semua, peningkatan mutu pendidikan, upaya strategis dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun, serta upaya merubah sikap masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus.
Tujuan umum pengembangan program pembelajaran PAUD Inklusi ini adalah Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Adapun tujuan khusus dari pengembangan program pembelajaran PAUD Inklusi ini diantaranya mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, hak anak dan tidak diskriminatif bagi semua anak yang berkelainan, mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh anak ABK dengan dididik bersama-sama anak lainnya, serta pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus dengan menerima perbedaan karakteristik masing-masing anak.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal ( BPPNFI ) Regional V Makassar
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-08T14:14:45Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah