Modul diklat teknis penyusunan Karya Tulis Ilmiah (Penelitian Tindakan Kelas)
Winarji, Bambang
Modul diklat ini digagas oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka untuk dijadikan sebagai bahan bacaan praktis bagi peserta Diklat Penyusunan Karya Tulis Ilmiah.
Dari 4 (empat) modul yang dihasilkan oleh Tim KTI sebagai paket untuk penyelenggaraan Diklat Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini, yakni (1) Hakikat Penelitian Tindakan Kelas dan Media Publikasi Penelitian Tindakan Kelas (PTK); (2) Prosedur Penelitian Tindakan Kelas; (3) Merencanakan Penelitian Tindakan Kelas, dan; (4) Teknis Penulisan Laporan Penelitian Tindakan Kelas, semoga dapat dimanfaatkan menjadi bacaan yang sangat menarik dan membuat peserta diklat mudah dalam mencernah isinya dan berdampak terjadinya peningkatan kemampuan dalam
menyusun karya tulis ilmiah.
Dari 4 (empat) modul yang dihasilkan oleh Tim KTI sebagai paket untuk penyelenggaraan Diklat Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini, yakni (1) Hakikat Penelitian Tindakan Kelas dan Media Publikasi Penelitian Tindakan Kelas (PTK); (2) Prosedur Penelitian Tindakan Kelas; (3) Merencanakan Penelitian Tindakan Kelas, dan; (4) Teknis Penulisan Laporan Penelitian Tindakan Kelas, semoga dapat dimanfaatkan menjadi bacaan yang sangat menarik dan membuat peserta diklat mudah dalam mencernah isinya dan berdampak terjadinya peningkatan kemampuan dalam
menyusun karya tulis ilmiah.
Detail Information
- Publisher
- Pusdiklat Pegawai Kemendikbud
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-04-26T09:01:21Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah