Panduan penjaminan mutu pembelajaran pendidikan kesetaraan program Paket C dalam jaringan
Mulyana, Asep; Rahmawati, Ami; Suwanto, Suwanto
Panduan ini disusun sebagai bahan pelengkap / sertaan dari model
Penjaminan Mutu Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Dalam Jaringan. Panduan
ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengelola dan pendidik dalam
meningkatkan mutu pembelajaran Paket C dalam jaringan. Dengan adanya panduan
ini diharapkan penyelenggaraan program Paket C dalam jaringan, khususnya untuk
aspek pembelajarannya, dapat terlaksana sesuai dengan standar nasional
Pendidikan (SNP). Panduan ini juga dapat dijadikan referensi bagi Dinas Pendidikan
dan pihak terkait lainnya dalam melakukan pengawasan, penilaian, dan
pembimbingan terhadap satuan Pendidikan yang menyelenggarakan program‐
program yang dilaksanakan di satuan Pendidikan dapat berjalan sesuai aturan yang
berlaku.
Penjaminan Mutu Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Dalam Jaringan. Panduan
ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengelola dan pendidik dalam
meningkatkan mutu pembelajaran Paket C dalam jaringan. Dengan adanya panduan
ini diharapkan penyelenggaraan program Paket C dalam jaringan, khususnya untuk
aspek pembelajarannya, dapat terlaksana sesuai dengan standar nasional
Pendidikan (SNP). Panduan ini juga dapat dijadikan referensi bagi Dinas Pendidikan
dan pihak terkait lainnya dalam melakukan pengawasan, penilaian, dan
pembimbingan terhadap satuan Pendidikan yang menyelenggarakan program‐
program yang dilaksanakan di satuan Pendidikan dapat berjalan sesuai aturan yang
berlaku.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia DIni, Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-03-23T05:29:22Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah