Pedoman bengkel sastra dan apresiasi sastra
Tim Penyusun Pedoman, Tim Penyusun Pedoman
Arus globalisasi makin deras memasuki sendi-sendi
kehidupan manusia dan tidak dapat dihindari. Selain
berpengaruh positif, arus perubahan tersebut dapat
berpengaruh negatif dan berpotensi mengikis budaya luhur
bangsa kita. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya
untuk menepis pengaruh buruk itu. Salah satu yang dapat
dilakukan adalah meningkatkan kecintaan dan apresiasi
terhadap karya sastra Indonesia karena di dalam sastra
terkandung nilai-nilai kehidupan moral, sosial, budaya, dan
agama yang luhur. Masyarakat sebagai bagian tak
terpisahkan dalam pembangunan bangsa Indonesia perlu
dibekali dengan kegiatan yang menggugah jiwa seni dan
sastra, misalnya kegiatan bengkel sastra dan apresiasi
sastra yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan, Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Bengkel sastra dan apresiasi sastra merupakan wujud
nyata upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap
sastra dan meningkatkan daya apresiasi mereka terhadap
karya sastra. Selain itu, kegiatan tersebut juga memiliki
manfaat lain, misalnya dapat menumbuhkan rasa
solidaritas serta meningkatkan rasa cinta tanah air.
Kegiatan bengkel sastra dan apresiasi sastra harus menjadi
kegiatan yang menarik bagi masyarakat. Oleh karena itu,
kegiatan tersebut harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sebagai wadah peningkatan apresiasi dan
kegairahan berkarya sastra masyarakat. Untuk mendukung
hal tersebut, Bidang Pembelajaran, Pusat Pembinaan
menyusun buku Pedoman Bengkel Sastra dan Apresiasi
Sastra yang dilengkapi dengan silabus dan bagan alur
kegiatannya. Buku pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan
dalam pelaksanaan kegiatan bengkel sastra dan apresiasi
sastra, baik yang dilaksanakan oleh pusat, balai dan kantor
bahasa, maupun pihak lain.
kehidupan manusia dan tidak dapat dihindari. Selain
berpengaruh positif, arus perubahan tersebut dapat
berpengaruh negatif dan berpotensi mengikis budaya luhur
bangsa kita. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya
untuk menepis pengaruh buruk itu. Salah satu yang dapat
dilakukan adalah meningkatkan kecintaan dan apresiasi
terhadap karya sastra Indonesia karena di dalam sastra
terkandung nilai-nilai kehidupan moral, sosial, budaya, dan
agama yang luhur. Masyarakat sebagai bagian tak
terpisahkan dalam pembangunan bangsa Indonesia perlu
dibekali dengan kegiatan yang menggugah jiwa seni dan
sastra, misalnya kegiatan bengkel sastra dan apresiasi
sastra yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan, Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Bengkel sastra dan apresiasi sastra merupakan wujud
nyata upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap
sastra dan meningkatkan daya apresiasi mereka terhadap
karya sastra. Selain itu, kegiatan tersebut juga memiliki
manfaat lain, misalnya dapat menumbuhkan rasa
solidaritas serta meningkatkan rasa cinta tanah air.
Kegiatan bengkel sastra dan apresiasi sastra harus menjadi
kegiatan yang menarik bagi masyarakat. Oleh karena itu,
kegiatan tersebut harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sebagai wadah peningkatan apresiasi dan
kegairahan berkarya sastra masyarakat. Untuk mendukung
hal tersebut, Bidang Pembelajaran, Pusat Pembinaan
menyusun buku Pedoman Bengkel Sastra dan Apresiasi
Sastra yang dilengkapi dengan silabus dan bagan alur
kegiatannya. Buku pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan
dalam pelaksanaan kegiatan bengkel sastra dan apresiasi
sastra, baik yang dilaksanakan oleh pusat, balai dan kantor
bahasa, maupun pihak lain.
Detail Information
- Publisher
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-02-07T06:25:57Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah