Sejarah Kerajaan Sanggau
Harianto, Harianto; Hijriah, Amanah
Buku bahan ajar muatan lokal, "Sejarah Kerajaan Sanggau" ini belum memuat semua khazanah kekayaan budaya yang ada
di Kabupaten Sanggau. Batasan maksimal jumlah buku yang
dianggarkan tidak mencukupi untuk memasukkan semua bahan
muatan lokal yang dihimpun oleh tim silabus dan bahan ajar
muatan lokal. Selain itu, beberapa naskah yang dihimpun tidak memiliki identitas penulis yang lengkap sehingga sulit menjadi prioritas untuk dihimpun. Penerbitan bahan ajar di berbagai kegiatan merupakan satu di antara bentuk penghargaan yang telah Balai Bahasa Kalimantan Barat lakukan terhadap hasil karya yang dihasilkan. Langkah dokumentasi ini bagian dari pelayanan BalaiBahasa Kalimantan Barat dalam pelestarian nilai-nilai lokal yang ada di daerah. Sejarah Kerajaan Sanggau iiikhususnya di Kabupaten Sanggau.
di Kabupaten Sanggau. Batasan maksimal jumlah buku yang
dianggarkan tidak mencukupi untuk memasukkan semua bahan
muatan lokal yang dihimpun oleh tim silabus dan bahan ajar
muatan lokal. Selain itu, beberapa naskah yang dihimpun tidak memiliki identitas penulis yang lengkap sehingga sulit menjadi prioritas untuk dihimpun. Penerbitan bahan ajar di berbagai kegiatan merupakan satu di antara bentuk penghargaan yang telah Balai Bahasa Kalimantan Barat lakukan terhadap hasil karya yang dihasilkan. Langkah dokumentasi ini bagian dari pelayanan BalaiBahasa Kalimantan Barat dalam pelestarian nilai-nilai lokal yang ada di daerah. Sejarah Kerajaan Sanggau iiikhususnya di Kabupaten Sanggau.
Detail Information
- Publisher
- Balai Bahasa Kalimantan Barat, Badan Pengembangan dan Penelitian Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-07-10T09:08:36Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah