Peta mutu pendidikan jenjang SMA Provinsi Bali : diolah dan dianalisis berdasarkan data rapor mutu tahun 2018
Suciani, Ni Made; Darsana, I Wayan
Berbagai rekomendasi yang dirumuskan berdasarkan hasil analisis pemetaan mutu pendidikan kemudian perlu dituangkan ke dalam Rencana Kerja Sekolahm (RKS), untuk jangka waktu menengah, dan RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah) yang merupakan jangka pendek setiap tahun. Pemetaan mutu pendidikan diverifikasi oleh Pengawas Sekolah selaku pembina sekolah tersebut. Kegiatan agregasi dan analisis pemetaan mutu pendidikan dilakukan untuk mendapatkan peta tentang capaian 8 (delapan) SNP. Dari
hasil analisis ini akan didapat gambaran tentang tahapan pengembangan setiap indikator dari setiap SNP untuk setiap jenjang pendidikan. Analisis ini akan menghasilkan peta mutu dan berbagai rekomendasi yang akurat dan bermanfaat bagi pemerintah kota/kabupaten/ provinsi untuk dasar perencanaan program peningkatan mutu pendidikan di tingkat kota/kabupaten/provinsi yang perlu dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. Agregasi data pemetaan mutu pendidikan adalah serangkaian strategi yang dilaksanakan oleh tim penjaminan mutu pendidikan daerah/pengawas sekolah tingkat Pemerintah Daerah untuk memonitor dan
mengevaluasi mutu dan keefektifan sekolah dan tenaga kependidikan berdasarkan SNP. Hasil agregasi ini menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah provinsi sesuai kewenangannya untuk dapat dipahami dan dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga menjadi suatu budaya mutu di tingkat, provinsi maupun tingkat pusat. Hal ini sesuai dengan peran Pemerintah Daerah Provinsi dalam Sistem Pendidikan Nasional, dalam hal: (1) menyediakan pelayanan pendidikan; (2) memonitor mutu pendidikan dan pelayanan pendukung pendidikan; (3) membuat laporan mengenai mutu dan kinerja sekolah; dan (4) meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan. Peta mutu pendidikan ini memaparkan peta capaian mutu SNP Provinsi Bali untuk setiap jenjang pendidikan. Peta capaian mutu SNP dibuat sebagai perwujudan tugas dan wewenang LPMP Bali dalam memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI-Dikdasmen berdasarkan data dan informasi dalam sistem
informasi mutu pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
hasil analisis ini akan didapat gambaran tentang tahapan pengembangan setiap indikator dari setiap SNP untuk setiap jenjang pendidikan. Analisis ini akan menghasilkan peta mutu dan berbagai rekomendasi yang akurat dan bermanfaat bagi pemerintah kota/kabupaten/ provinsi untuk dasar perencanaan program peningkatan mutu pendidikan di tingkat kota/kabupaten/provinsi yang perlu dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. Agregasi data pemetaan mutu pendidikan adalah serangkaian strategi yang dilaksanakan oleh tim penjaminan mutu pendidikan daerah/pengawas sekolah tingkat Pemerintah Daerah untuk memonitor dan
mengevaluasi mutu dan keefektifan sekolah dan tenaga kependidikan berdasarkan SNP. Hasil agregasi ini menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah provinsi sesuai kewenangannya untuk dapat dipahami dan dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga menjadi suatu budaya mutu di tingkat, provinsi maupun tingkat pusat. Hal ini sesuai dengan peran Pemerintah Daerah Provinsi dalam Sistem Pendidikan Nasional, dalam hal: (1) menyediakan pelayanan pendidikan; (2) memonitor mutu pendidikan dan pelayanan pendukung pendidikan; (3) membuat laporan mengenai mutu dan kinerja sekolah; dan (4) meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan. Peta mutu pendidikan ini memaparkan peta capaian mutu SNP Provinsi Bali untuk setiap jenjang pendidikan. Peta capaian mutu SNP dibuat sebagai perwujudan tugas dan wewenang LPMP Bali dalam memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI-Dikdasmen berdasarkan data dan informasi dalam sistem
informasi mutu pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-10-09T03:06:10Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah