Peta mutu pendidikan jenjang SMP Kabupaten Jembrana : diolah dan dianalisis berdasarkan data rapor mutu tahun 2018
Parwati, Ni Ketut Irma; Sunarya, I Gede
pendidikan harus dilaksanakan dengan berbasis data yang telah dianalisis dengan akurat dan benar. Analisis data ini kemudian menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan
sebagai base-line data untuk dasar merencanakan kegiatan dan program peningkatan mutu secara proporsional, akurat, dan berkelanjutan. Sekolah adalah pelaku utama dalam
proses penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Salah satu alat untuk mengkaji kemajuan peningkatan mutu sekolah secara komprehensif
yang berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS). EDS sebagai salah satu komponen SPMP diharapkan dapat membangun semangat dan kultur penjaminan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Hasil pemetaan mutu pendidikan tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk dapat menghasilkan peta mutu dan rekomendasi program peningkatan mutu yang tepat sebagai upaya pemenuhan 8 (delapan) SNP di tingkat sekolah. Berbagai rekomendasi yang dirumuskan berdasarkan hasil analisis pemetaan mutu pendidikan kemudian perlu dituangkan ke dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS), untuk jangka waktu menengah, dan RKAS (Rencana Kerja
dan Anggaran Sekolah) yang merupakan jangka pendek setiap tahun. Pemetaan mutu pendidikan diverifikasi oleh Pengawas Sekolah selaku pembina sekolah tersebut. Kegiatan agregasi dan analisis pemetaan mutu pendidikan dilakukan untuk mendapatkan peta tentang capaian 8 (delapan) SNP. Dari hasil analisis ini akan didapat gambaran tentang tahapan pengembangan setiap indikator dari setiap SNP untuk setiap jenjang pendidikan. Analisis ini akan menghasilkan peta mutu dan berbagai rekomendasi yang akurat dan bermanfaat bagi pemerintah kota/kabupaten/ provinsi untuk dasar perencanaan program peningkatan mutu pendidikan di tingkat kota/kabupaten/ provinsi yang perlu dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. Agregasi data pemetaan mutu
pendidikan adalah serangkaian strategi yang dilaksanakan oleh tim penjaminan mutu pendidikan daerah/pengawas sekolah tingkat Pemerintah Daerah untuk memonitor dan
mengevaluasi mutu dan keefektifan sekolah dan tenaga kependidikan berdasarkan SNP. Hasil agregasi ini menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah kabupaten/kota/ provinsi
sesuai kewenangannya untuk dapat dipahami dan dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga menjadi suatu budaya mutu di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun tingkat pusat. Hal ini sesuai dengan peran Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Kota dan Provinsi dalam Sistem Pendidikan Nasional, dalam hal: (1) menyediakan pelayanan pendidikan; (2) memonitor mutu pendidikan dan pelayanan pendukung pendidikan; (3) membuat laporan mengenai mutu dan kinerja sekolah;
dan (4) meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan. Peta mutu pendidikan ini memaparkan peta capaian mutu SNP Kabupaten/Kota dan Kabupaten Jembrana untuk setiap jenjang pendidikan. Peta capaian mutu SNP dibuat sebagai perwujudan tugas dan wewenang LPMP Bali dalam memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI Dikdasmen berdasarkan data dan informasi dalam sistem informasi mutu pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
sebagai base-line data untuk dasar merencanakan kegiatan dan program peningkatan mutu secara proporsional, akurat, dan berkelanjutan. Sekolah adalah pelaku utama dalam
proses penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Salah satu alat untuk mengkaji kemajuan peningkatan mutu sekolah secara komprehensif
yang berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS). EDS sebagai salah satu komponen SPMP diharapkan dapat membangun semangat dan kultur penjaminan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Hasil pemetaan mutu pendidikan tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk dapat menghasilkan peta mutu dan rekomendasi program peningkatan mutu yang tepat sebagai upaya pemenuhan 8 (delapan) SNP di tingkat sekolah. Berbagai rekomendasi yang dirumuskan berdasarkan hasil analisis pemetaan mutu pendidikan kemudian perlu dituangkan ke dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS), untuk jangka waktu menengah, dan RKAS (Rencana Kerja
dan Anggaran Sekolah) yang merupakan jangka pendek setiap tahun. Pemetaan mutu pendidikan diverifikasi oleh Pengawas Sekolah selaku pembina sekolah tersebut. Kegiatan agregasi dan analisis pemetaan mutu pendidikan dilakukan untuk mendapatkan peta tentang capaian 8 (delapan) SNP. Dari hasil analisis ini akan didapat gambaran tentang tahapan pengembangan setiap indikator dari setiap SNP untuk setiap jenjang pendidikan. Analisis ini akan menghasilkan peta mutu dan berbagai rekomendasi yang akurat dan bermanfaat bagi pemerintah kota/kabupaten/ provinsi untuk dasar perencanaan program peningkatan mutu pendidikan di tingkat kota/kabupaten/ provinsi yang perlu dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. Agregasi data pemetaan mutu
pendidikan adalah serangkaian strategi yang dilaksanakan oleh tim penjaminan mutu pendidikan daerah/pengawas sekolah tingkat Pemerintah Daerah untuk memonitor dan
mengevaluasi mutu dan keefektifan sekolah dan tenaga kependidikan berdasarkan SNP. Hasil agregasi ini menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah kabupaten/kota/ provinsi
sesuai kewenangannya untuk dapat dipahami dan dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga menjadi suatu budaya mutu di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun tingkat pusat. Hal ini sesuai dengan peran Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Kota dan Provinsi dalam Sistem Pendidikan Nasional, dalam hal: (1) menyediakan pelayanan pendidikan; (2) memonitor mutu pendidikan dan pelayanan pendukung pendidikan; (3) membuat laporan mengenai mutu dan kinerja sekolah;
dan (4) meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan. Peta mutu pendidikan ini memaparkan peta capaian mutu SNP Kabupaten/Kota dan Kabupaten Jembrana untuk setiap jenjang pendidikan. Peta capaian mutu SNP dibuat sebagai perwujudan tugas dan wewenang LPMP Bali dalam memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI Dikdasmen berdasarkan data dan informasi dalam sistem informasi mutu pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-10-08T08:39:02Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah