Peta mutu pendidikan jenjang SMP Kabupaten Tabanan : diolah dan dianalisis berdasarkan data rapor mutu tahun 2018
Surata, I Wayan; Sumawa, I Wayan
Sistem penjaminan mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan, seperti: Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-10-08T04:18:59Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah