Buku panduan analisis keramik
Rangkuti, Nurhadi; Pojoh, Inge; Harkatiningsih, Naniek
Kata keramik sebenamya merupakan indonesiasi kata dalam bahasa Inggris, yaitu ceramic.Kata ceramic dari kata Yunani yaitu keramos, yang berarti barang pecah belah atau barang yang dibuat dari tanah liat yang dibakar (baked clay). Berdasarkan pengertian itu, maka semua benda yang terbuat dari tanah liat bakar dapat digolongkan sebagai keramik. Tetapi dalam "dunia" keramik, sering ditemukan berbagai istilah yang mengacu pada pengertian tanah liat bakar ini. Umurnnya istilah-istilah itu berkaitan dengan jenis bahan dan suhu pembakarannya. Istilah yang sering digunakan adalah terakota (terracotta = tanah merah), pottery (wadah dari tanah liat bakar), earthenware (barang-barang yang terbuat dari bahan tanah liat yang berasal dari bumi), stoneware (barang-barang yang terbuat dari bahan batuan bumi), dan porcelain (barang-barang yang terbuat dari bahan yang hanya akan lebur pada suhu yang sangat tinggi).
Di Indonesia, ada kecenderungan menggunakan istilah keramik untuk barang-barang yang diglasir, terbuat dari bahan batuan (stoneware) dan porselin (porcelain), sedangkan untuk earthenware atau pottery digunakan istilah "tembikar" (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Selain itu ada istilah-istilah lokal untuk menyebut barang-barang dari tanah liat bakar. Di Jawa,misalnya, tembikar disebut gerabah.
Di Indonesia, ada kecenderungan menggunakan istilah keramik untuk barang-barang yang diglasir, terbuat dari bahan batuan (stoneware) dan porselin (porcelain), sedangkan untuk earthenware atau pottery digunakan istilah "tembikar" (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Selain itu ada istilah-istilah lokal untuk menyebut barang-barang dari tanah liat bakar. Di Jawa,misalnya, tembikar disebut gerabah.
Detail Information
- Publisher
- Departemen kebudayaan dan pariwisata
- Tahun
- 2008
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-02-26T04:06:06Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah